"Diskripsi
singkat segi kehidupan pada manusia yang menyebut dirinya sebagai makhluk
berbudaya luhur dan mulia di muka bumi"
Larangan merokok, dan peraturan daerah yang
dibuat untuk mengikatnya yang mulai semarak diterbitkan satu persatu di tanah
air adalah sesuatu yang seharusnya tak perlu dibesar-besarkan.
Permasalahan kecil dibuat rumit, sedangkan
permasalahan yang lebih besar malah dianggap enteng. Apakah ini sudah menjadi
watak budaya bangsa kita. Permasalahan urgens yang justru membutuhkan
penanganan lebih serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak di
kesampingkan kok malah mencari hal-hal baru (sensasi) yang saya rasa kurang
begitu penting dan menarik.
Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) anti merokok
dan kawasan bebas rokok sebenarnya sih setuju-setuju saja.
Tapi kalau kita tinjau secara sosio-cultural budaya
bangsa khususnya di Indonesia yang secara geografis terletak di daerah tropis
memiliki tingkat kesuburan tanah yang begitu mudah untuk menumbuhkan
benih-benih tanaman pertanian dan perkebunan. Dalam hal ini, tanaman tembakau
sebagai lapis kedua selain palawija, jagung dan buah-buahan tropis dapat
tumbuh subur dan mampu menghidupi perekonomian sebagian masyarakat
pertanian bangsa kita disamping padi sebagai bahan utama pertanian.
Bila terjadi larangan secara mutlak maka apa tidak
mungkin akan merusak keseimbangan dunia pengolahan tanah (agraria) petani dan
perkebunan di tanah air.
Terlebih bagi dunia kerja dan industri, dimana
larangan merokok akan berdampak signifikan bagi pertumbuhan dan perkembangan
industri kecil, menengah dan besar yang berbahan mentahkan tembakau tersebut.
Penyerapan tenaga kerja secara manual di industi seperti ini dapat termatikan,
hingga terjadi peningkatan jumlah deretan angka pengangguran di tanah
air.
Lalu kepentingan yang bagaimana yang dapat menjelaskan
pelarangan merokok bagi bangsa yang mayoritas perokok seperti negara kita.
Alasan kesehatankah ?
Hal tersebut bukan dasar utama untuk menjelaskan
munculnya Peraturan Daerah anti merokok tersebut. Karena resiko bagi mereka
yang perokok biar ditanggung sendiri bagi si-perokok. Kalau boleh berpendapat,
jangan jejali permasalahan dan jerat-jerat hukum yang nggak perlu dan bikin
memori otak bertambah penuh. Tapi carilah cara atau solusi terbaik untuk
memasang jerat-jerat hukum bagi mereka si -pel;aku kejahatan yang
tergolong kelas kakap (super) di jagat nusantara ini. Titik.
By: Myopini
nice post
BalasHapus